HALOSMI.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Keputusan tersebut diserahkan langsung di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat, 20 September 2024.
Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Dia tercatat sudah setahun menahkoda Kota Sukabumi. Sebelum dilantik menjadi PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana mengembantugas sebagai Asisten Administrasi Umum pada Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Izin allah dan juga berkat doa-doa dari teman-teman semua, alhamdulillah menjadikan tugas saya diperpanjang sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah definitive, ini bentuk kerja sama kolabirasi semuanya. Saya tidak menyangka begitu kuat dorongan masyarakat teman-teman untuk saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” ujar Kusmana.
Penyerahan Keputusan Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan itu diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kepada Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi. Dalam rangkaian upacara Pelantikan Pj Wali Kota Bandung.
“Seperti yang diamanatkan pak Pj Gubernur Jawa Barat, mulai hari ini sampai penetapan Kepala Daerah definitif merupakan waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlunya kita harus menyusun memperlancar kebijakan program untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan,” ungkapnya.
Dalam perpanjangan masa jabatan ini, kata dia, ada beberapa hal yang nantinya akan menjadi fokus dalam program kerja, diantaranya mendukung kelancaran Pilkada 2024. Kemudian persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran dan kemiskinan, termasuk menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
“Ini adalah momentum bagi saya untuk mengawal program-program kedepan Kota Sukabumi menjadi lebih unggul lagi dan berdaya saing. Selain itu juga saya berpesan kepada semua rekan-rekan untuk berkolabiorasi bersama stakeholder, terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menciptakan Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Wali Kota Bandung atas dedikasi yang dibetrikan untuk Kota Bandung.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Purwakarta, Pj Wali Kota Sukabumi, Pj Wali Kota Bekasi yang pada kesempatan ini menerima Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan,” singkatnya. (*)