Selama 2024, Dishub Kota Sukabumi Tangani Ratusan Aduan Soal PJU Tak Berfungsi

Petugas Dishub Kota Sukabumi melakukan perbaikan lampu PJU yang tak berfungsi, pada beberapa waktu lalu. Foto: Dok. HALOSMI.
Petugas Dishub Kota Sukabumi melakukan perbaikan lampu PJU yang tak berfungsi, pada beberapa waktu lalu. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi telah menangani 511 aduan masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tak berfungsi. Jumlah tersebut terhitung dari awal Januari-Desember 2024.

Berdasarkan data dari Bidang Lalu Lintas Perlengkapan Jalan (LLPJ) Dishub Kota Sukabumi, aduan masyarakat terkait PJU itu didominasi pada bulan Juni yakni 55, disusul September-Desember masing-masing 53, Maret 49, Januari 48, September 42, November 41, Juli 40, Februari-Agustus masing-masing 37, April 35, dan terendah Mei 22.

Kabid KLLPJ Dishub Kota Sukabumi, Yusup Chaery, mengatakan dari total jumlah yang dilaporkan kepada pihaknya itu ada 501 aduan masyarakat yang sudah ditangani. Adapun penyebab kerusakan pada PJU itu antara lain, 288 lampu, 146 jaringan, 18 tiang dan 64 komponen lainnya.

“Ya berdasarkan data yang kami catat, bahwa aduan masyarakat terkait penyebab kerusakan PJU itu didominasi pada bagian lampu,” ujar Yusup, kepada HALOSMI.ID, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Selain itu, kata dia, jenis pengaduan PJU yang dilaporkan itu masuk melalui aplikasi e-Lapor sebanyak lima, kemudian melalui Media Sosial (Medsos) sebanyak 436 dan pengaduan secara langsung sebanyak 39.

“Laporan yang masuk itu kebanyakan melalui medsos. Alhamdulillah, dengan banyaknya laporan ini membuktikan masyarakat ikut berperan aktif,” ucapnya.

Khusus pada Desember, lanjut dia, aduan masyarakat yang masuk itu ada 53, dengan rincian 53 melalui medsos dan tidak ada yang pengaduan secara langsung.

“Untuk penyebab kerusakan PJU berdasarkan aduan masyarakat itu lampu 28, jaringan 16, tiang 1 dan komponen lainnya 8,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, apabila di lingkungan sekitar jalannya melihat adanya lampu PJU yang tak berfungsi, agar secepatnya melaporkan kepada Dishub Kota Sukabumi.

“Kami siaga 24 jam, dan kami pun bakal langsung mengecek ke lokasi untuk melakukan perbaikan. Sehingga tetap terjaga dan terpelihara, agar pengguna jalan aman dan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan di malam hari,” pungkasnya. (***)