HALOSMI.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, buka suara usai menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi II DPRD, pada Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Iskandar, kondisi Kota Sukabumi yang menjadi batasan tugas pokok pihaknya tentunya berkaitan dengan perizinan dan dan juga investasi. Pasalnya, perizinan dan investasi itu tak bisa terpisahkan dan juga merupakan kesatuan.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Sukabumi Kunker ke DPMPTSP, Soroti Perda RTRW
“Alhamdulillah kami hari ini kedatangan dari Komisi II DPRD. Sebelumnya kami juga kedatangan dari Komisi 1, nah jadi Komisi I DPRD terkait dengan perizinannya, dan sekarang Komisi II terkait dengan investasi penanaman modalnya,” ujar Iskandar, kepada HALOSMI.ID, pada Senin, 9 Desember 2024.
Dengan adanya kunker kali ini, kata dia, banyak sekali pihaknya mendapat masukkan-masukan dari Komisi II DPRD Kota Sukabumi terkait dengan investasi. Bahkan, setiap setiap pihaknya juga mencoba menjawab setiap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Termasuk masukkan dan saran.
“Jadi kami juga coba menjawab pertanyaan-pertanyaannya, dan kami juga menerima setiap masukan-masukan dan saran. Ya intinya kita ingin terus mengembangkan investasi yang ada di Kota Sukabumi secara maksimal, sehingga nanti memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat kota Sukabumi,” pungkasnya. (***)