HALOSMI.ID – Keterbatasan anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi upaya penataan sistem persampahan di Kota Sukabumi. Di tengah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang semakin mendesak, Pemerintah Kota Sukabumi kini dituntut bergerak cepat menyiapkan langkah penanganan agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, persoalan pengelolaan sampah saat ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan pola penanganan di lapangan, tetapi juga kemampuan fiskal daerah dalam mendukung berbagai program penataan. Bahkan, baru-baru ini juga Pemerintah Kota Sukabumi berencana menutup beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Menurut dia, kondisi keuangan daerah mengalami tekanan setelah adanya efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, kapasitas anggaran yang tersedia dinilai belum mampu sepenuhnya menutupi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk sektor persampahan.
“PAD memang meningkat, tapi untuk menutup anggaran yang berkurang dari dana transfer daerah itu masih berat. Karena dana transfer dipotong, akhirnya PAD digunakan untuk menutup kekurangan tersebut,” kata Bobby, Jumat (22/5/2026).
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi saat ini tengah dihadapkan pada persoalan mendesak terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), terutama di kawasan Cikundul. Pemerintah bahkan telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang meminta adanya langkah penanganan terhadap kondisi TPS tersebut.
Bobby menegaskan, penataan sistem pembuangan sampah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah daerah kini mulai menyusun skema pengelolaan yang lebih terintegrasi agar sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikurangi sejak dari sumbernya.
“Konsep penataan TPS ke depan, karena sekarang sudah darurat TPS Cikundul dan sudah ada surat dari KLH, sehingga kita perlu skema tempat yang tidak menghasilkan sampah itu harus diselesaikan dan ditutup,” ujarnya.
Persoalan sampah di Kota Sukabumi juga berkaitan dengan keterbatasan daya tampung tempat pemrosesan akhir (TPA). Dalam beberapa tahun ke depan, kapasitas pembuangan diperkirakan semakin terbatas jika tidak diimbangi dengan pengurangan volume sampah dari tingkat rumah tangga dan optimalisasi sistem pengolahan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mulai mendorong pola penanganan berbasis pengurangan sampah dari sumber. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni sterilisasi kawasan Lapang Merdeka yang sebelumnya menjadi titik aktivitas dengan produksi sampah cukup tinggi.










