KPK Bedah Sumber PAD Kota Sukabumi, Wali Kota Ayep Zaki Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas pendapatan dan belanja daerah, KPK juga menyoroti sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk rencana pembentukan dana abadi yang merupakan salah satu janji politik kepala daerah.

Ayep menegaskan bahwa implementasi program tersebut harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Dalam kesempatan itu, Ayep juga meminta Inspektorat Daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan lebih aktif menyampaikan hasil pengawasan kepada kepala daerah.

“Kalau Inspektorat tidak pernah melaporkan temuan, berarti pengawasannya belum berjalan optimal. Dalam setiap pekerjaan pasti ada kekurangan yang harus diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil supervisi KPK dengan memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang berkaitan dengan PAD.

Menurutnya, supervisi KPK tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga menekankan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kebocoran maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“KPK hadir untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pencegahan. Tujuannya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. PAD harus dikawal secara serius agar tidak terjadi kebocoran atau kesalahan dalam pengelolaannya,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi prioritas guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Ke depan, peningkatan kapasitas SDM Inspektorat akan dilakukan secara berkala melalui berbagai program pengembangan kompetensi dan uji kemampuan pengawasan.

Yudi juga menegaskan bahwa paradigma pengawasan saat ini telah bergeser. Inspektorat tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengawas yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai mitra konsultasi dan pemberi jaminan agar setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan bukan lagi sekadar watchdog. Pendekatannya sekarang adalah consulting dan assurance sehingga perangkat daerah dapat berkonsultasi untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Melalui supervisi KPK tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (***)