HALOSMI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengoptimalkan layanan mereka untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
Adapun dari tujuan pengoptimalan layanan ini guna menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak 2024.
Analis Kebijakan Disdukcapil Kota Sukabumi, Handi Karyadi, mengatakan salah satu upaya optimalisasi layanan pihaknya yaitu dengan membuka layanan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil pada akhir pekan.
“Selain membuka layanan perekaman e-KTP pada akhir pekan, kami juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Handi, kepada awak media, Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya pun kerap membuka layanan diberbagai acara. Hal ini dilakukan karena perekaman e-KTP bagi pemilih pemula baru mencapai 99,14 persen dari target.
“Kami sangat bahagia kalau ada stakeholder yang mengajak kami untuk membuka pelayanan. Sekarang pun kalau dikantor kami buka pelayanan, karena masih ada sekitar 2 ribu orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya.
Guna menuntaskan target tersebut, sambung dia, pihaknya membuka opsi perekaman data e-KTP bagi warga yang masih berusia 16 tahun, dengan pencetakan KTP yang akan dilakukan pada saat warga bersangkutan telah memasuki usia 17 tahun.
“Ya jadi kami juga melakukan perekaman data e-KTP bagi warga yang masih berusia 16 tahun, namun pencetakan e-KTP nya akan dilakukan ketika dia berusia 17 tahun,” pungkasnya. (***)