HALOSMI.ID – Jalan Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak kembali dibuka pada Selasa 24 September 2024 sekitar pukul 17.55 WIB. Jalan Tol Bocimi Seksi II Ruas Cigombong-Cibadak dibuka kembali usai kurang lebih enam bulan ditutup akibat longsor.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian secara simbolis membuka kembali arus lalu lintas kendaraan yang masuk Tol Bocimi Seksi II via Gerbang Tol Parungkuda.
“Ruas jalan tol tersebut sudah ditutup selama lima bulan lebih 21 hari dalam rangka perbaikan usai kejadian longsor. Hingga kemudian kembali dibuka secara fungsional. Selain itu semua jenis kendaraan juga sudah bisa melintas,” kata Samian kepada awak media, Selasa 24 September 2024.
Baca juga: Nekat! Dua Pelajar di Sukabumi Bacok Anggota Polisi
Menurut Samian, ruas jalan tol tersebut dibuka kembali usai dicek kelayakannya dan kesiapannya oleh tim dari PUPR, BPJT, dan dari Korlantas Polri.
“Ini sudah final, sudah dicek kelayakannya dan kesiapannya oleh tim dari PUPR, BPJT, dan dari Korlantas Polri. Sehingga siap berfungsi kembali seperti sebelum adanya penutupan karena perbaikan. Semua jenis dan golongan kendaraan sudah. Bisa melintas,” terang Samian.
Baca juga: Libatkan Personel Gabungan, Bawaslu Kota Sukabumi Tertibkan Ratusan APK
Ia manmbahkan, dengan dibukanya kembali Jalan Tol Bocimi Seksi II ruas Cigombong-Cibadak, akses transportasi masyarakat dari Sukabumi menuju Jakarta maupun sebaliknya bisa kembali normal. Selain itu, kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur arteri Sukabumi-Bogor, khususnya di kawasan Cicurug hingga Parungkuda bisa kembali diurai.
“Semoga bisa mengurai kemacetan yang selama ini cukup parah di gate Cigombong-Sukabumi. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas lebih baik, lebih lancar. Bisa memangkas waktu dan biaya operasional di jalan. Kami ucapkan selamat kepada para pengguna jalan tol ini, tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas,” pungkas Samian. (***)