HALOSMI.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat, terus berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Seperti halnya, melakukan pola kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam segi mengoptimalkan pemungutan pajak, baik itu pusat ataupun di daerah.
“Kita komitmen untuk menggali dan mengoptimalkan pajak daerah untuk peningkatan PAD,” ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, pada Selasa, 26 Desember 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, dalam hal pengawasan pelaporan omset wajib pajak, serta melakukan pembaharuan data Wajib Pajak (WP) yang baru dan lama.
“Termasuk, kami akan terus memperketat pengawasannya, dan juga akan menggali potensi baru guna menambah pendapatan pajak daerah,” tandasnya.
Sehingga, lanjut dia, dengan adanya berbagai langkah yang dilakukan tersebut, diharapkan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Pola yang dilakukan ini, merupakan wujud semua pihak untuk saling bersinergi, dan memberikan kemampuan terbaik melayani masyarakat,” akunya.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah hingga November 2024 sebesar Rp45,124,811,904 atau mencapai 97,42%, dengan target anggaran hingga akhir tahun ini mencapai Rp46 miliar lebih. Perolehan sementara tersebut, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama. Dimana, pada tahun 2023 perolehanya mencapai Rp35 miliar lebih.
“Alhamdulillah, kalau data perbandingan tentu saja perolehan di 2024 memang alami peningkatan dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Hingga saat ini, aku Ziad, pihaknya terus melakukan sosialisasi maupun pengawasan, baik terhadap WP, ataupun pihak terkait lainnya. Agar harapannya, di akhir tahun 2024 nanti mampu mencapai angka target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan.
“Kita terus melakukan sosialisasi, monitoring maupun pengawasan ke lapangan langsung. Kemudian, kita juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan, untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” tandasnya.
Untuk mengejar sisa target sampai akhir tahun ini, sambung dia, tentu saja pihaknya pun terus gencar turun ke lapangan dalam melakukan sosialisasi, dan mengingatkan para WP agar membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah, karena pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat, yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya.