News  

Periode Januari-November, Damkar Kota Sukabumi Berhasil Evakuasi 109 Ular

Tim Animal Rescue Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi saat mengevakuasi ular sanca di salah satu rumah warga. Foto: Dok. HALOSMI.
Tim Animal Rescue Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi saat mengevakuasi ular sanca di salah satu rumah warga. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.ID – Tim Animal Rescue Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 109 ekor ular di beberapa wilayah. Evakuasi dilakukan dalam kurun waktu 11 bulan, terhitung dari Januari-November 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, rincian evakuasi ular pada Januari tercatat ada 7 ekor, Februari 5 ekor, Maret 10 ekor, April 10 ekor, Mei 19 ekor, Juni 1 ekor, Juli 19 ekor, Agustus 7 ekor, September 11 ekor, Oktober 7 ekor, dan November 13 ekor.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan bahwa evakuasi ular yang dilakukan pihaknya itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga yang resah karena khawatir membahayakan.

“Jadi setelah adanya laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Ujang, kepada HALOSMI.ID, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan ular yang dilaporkan warga itu, kata dia, pihaknya langsung merespon cepat dan kemudian melakukan evakuasi.

“Jadi setelah kita menerima laporan dari warga itu, anggota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, sambung dia, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan dari warga yang digigit ular. Kendati demikian, pihaknya juga tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada kami (petugas Damkar) melalui hot 0266 222155,” pungkasnya. (***)