HALOSMI.ID – Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di Kampung Pamoyanan, RT 02/06, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 21 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB.
Kasubsi PIDM Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial GI, UC dan dua orang pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Nekat! 4 Orang Tak Dikenal Serang Warga di Sukabumi, 3 Orang Alami Luka
Ia menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula pada saat pelaku UC bersama istrinya VA mendatangi rumah korban Aceng untuk meminta tolong mengantarkan mereka pergi ke daerah Gandasoli dengan tujuan meminjam uang kepada teman pelaku.
“Namun saat itu korban Aceng menolak. Kemudian pelaku UC dan istrinya keluar rumah korban dan kemudian terjadi keributan antar pelaku UC dengan istrinya,” ujar Ade, kepada awak media, pada Senin, 23 Desember 2024.
Sewaktu pelaku UC berselisih dengan istrinya, kata Ade, korban Aceng menegur pelaku UC yang tengah ribut bersama istrinya didepan rumahnya.
“Saat ditegur itu, pelaku UC tidak terima dan datang tiga orang teman pelaku yang salah satunya GI dan langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan sajam serta memukul korban dengan tangan kosong secara bersama-sama kearah kepala korban,” bebernya.
Setelah itu, lanjut Ade, korban Aceng berteriak meminta tolong dan datang lah Mulyadi dan Riansyah untuk memisahkan kejadian tersebut. Namun demikian, para pelaku malah membacok Mulyadi dan Riansyah.
“Kemudian para pelaku langsung kabur setelah korban Rian menelpon Bhabinkamtibmas Desa Selawangi untuk meminta pertolongan,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, sambung Ade, korban Aceng mengalami dua luka benjolan dibagian kepala belakang sebelah kiri, kemudian dua benjolan di kepala bagian atas, memar dibagian mata sebelah kiri dan kanan, luka memar dibagian bibir atas dan bawah, serta hidung mengeluarkan darah.
Sedangkan korban Riansyah mengalami dua luka sayatan dibagian leher sebelah kiri, kemudian korban Mulyadi mengalami luka sayatan di telapak tangan kanan dan telapak tangan kiri serta memar di kaki kanan dan kiri.
“Saat ini, perkaranya tengah ditangani Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota dan statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (***)