HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Ia menekankan bahwa korupsi tidak hanya merusak tatanan ekonomi, tetapi juga melemahkan institusi pemerintah dan kepercayaan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi menjadi prioritas tinggi dan komitmen pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa adalah kunci keberhasilan, serta fondasi utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara demokratis dan berkeadilan,” ujar Kusmana.
Ia menjelaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan terhadap aspek sosial dan ekonomi. Menurutnya, tingginya biaya transaksi birokrasi seringkali membuat pengusaha enggan berinvestasi, yang pada gilirannya memperlambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi lapangan kerja, dan meningkatkan angka pengangguran.
“Lebih dari itu, korupsi telah merasuki kehidupan masyarakat, bahkan menjadi hal yang dianggap lumrah. Ini melemahkan penegakan hukum, mengurangi akuntabilitas pemerintah, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” tambah Kusmana Hartadji.
Dalam upaya memberantas korupsi, ia kembali menegaskan perlunya integrasi antara pencegahan dan penindakan. Ia juga menekankan, pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika hanya fokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi.
Maka dengan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai anti-korupsi kepada masyarakat, menciptakan budaya anti-korupsi, dan mendorong perubahan perilaku.
“Dengan terciptanya budaya anti-korupsi, masyarakat diharapkan tidak hanya menolak korupsi tetapi juga aktif melawan dan tidak menjadi bagian dari jaringan korupsi itu io pungkasnya. (***)