HALOSMI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tengah berupaya mengejar target perekaman e-KTP bagi pemilih pemula atau warga yang baru berusia 17 tahun.
Hal itu bertujuan agar para pemilih pemula bisa memperoleh hak suaranya dalam pemungutan suara di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jadi kita melakukan perekaman tidak hanya di hari kerja tapi juga di hari libur, baik di dinas maupun di wilayah ataupun sekolah. Jadi masyarakat yang berusia 17 tahun punya hak untuk bisa ikut dalam Pilkada, makanya kita harus mengejar usia pemula yang 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, belum lama ini.
Hasil dari upaya tersebut, kata dia, bahwa saat ini capaian perekaman e-KTP pemilih pemula telah melampaui rata-rata nasional. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya agar para pemilih pemula semakin banyak memperoleh hak suara dalam Pilkada 2024.
“Cakupannya sekarang sudah 99,48 persen, sementara nasional menetapkan target 99,4 persen, jadi sudah melebihi target. Insya Allah hingga tanggal 27 November mendatang akan terus meningkat,” pungkasnya. (***)