HALOSMI.ID – Tim Teknis Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole.
Kabid Perumahan dan Pemukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, mengatakan bahwa ada 16 unit rutilahu yang diintervensi di wilayah tersebut dengan total anggaran sebesar Rp230 juta dan besaran per unitnya bervariasi, mulai dari Rp7,5 juta hingga Rp20 juta.
“Jadi kemarin Tim Teknis Seksi Perumahan melaksanakan monitoring program rutilahu di wilayah Kelurahan Gunung Parang,” ujar Rinaldy, kepada HALOSMI.ID, pada Sabtu, 2 November 2024.
Ia menjelaskan, program rutilahu itu merupakan usulan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sedangkan untuk progres pembangunannya saat ini sudah mencapai 90 persen.
“Alhamdulillah untuk progresnya saat ini rata-rata sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan pada bulan November selesai,” pungkasnya. (***)