HALOSMI.ID – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih kerap terjadi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mencatat ada 78 kasus laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir, terhitung dari Januari-September 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 78 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota itu terdapat 31 korban meninggal dunia, tiga korban luka berat dan 73 korban luka ringan. Sedangkan 29 korban yang berakibat meninggal dunia.
“Jadi berdasarkan data yang sudah kami catat itu, berkaitan kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari awal tahun itu ada 78 kali kejadian,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto, kepada HALOSMI.ID, Rabu, 16 Oktober 2024.
Selain menelan korban jiwa dan korban luka, kata Hardian, kasus laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir kurang lebih mencapai puluhan juta.
“Kerugian materil akibat kejadian laka lantas ini total jumlahnya mencapai Rp98.400.000,” ungkapnya.
Khusus kasus laka lantas yang terjadi selama September, sambung Hardian, terdapat empat kasus. Akibatnya, dua korban meninggal dunia, empat korban luka ringan dan dua korban yang berakibat meninggal dunia. Sedangkan untuk kerugian materil mencapai Rp7,3 juta.
“Ya untuk kasus laka lantas pada September kemarin ada empat kasus, terdapat dua korban meninggal dan dua korban alami luka ringan. Lalu untuk kerugian materi mencapai Rp7.300.000,” pungkasnya. (***)