HALOSMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menggelar tes urine bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi ini dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 5 Agustus 2025. Sebanyak 62 anggota DPRD secara sukarela menjalani skrining deteksi narkoba.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Dr. Yuhernawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara BNNK dan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah terjalin.
“Selama ini, BNNK Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Dr. Yuhernawa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lingkungan kerja pemerintah, khususnya di lembaga legislatif, benar-benar bebas dari ancaman narkoba.
“Kita berkomitmen lingkungan kerja pemerintah harus benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang masif dilakukan di berbagai instansi pemerintah.
Hasil dari tes urine ini akan menjadi acuan penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme para wakil rakyat di Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, diharapkan kinerja DPRD dapat lebih optimal tanpa adanya pengaruh negatif dari narkoba. (***)