HALOSMI.ID – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat menuturkan telah melaksanakan serangkaian razia yang melibatkan petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor, hasilnya puluhan ribu batang rokok ilegal diamankan.
“Hingga pertengahan September 2025 Satpol PP Kota Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor telah melaksanakan delapan kali operasi gabungan. Dari operasi tersebut, hampir 20 ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan,” kata Ayi kepada awak media usai kegiatan sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal tahun 2025, Selasa 23 September 2025.
Menurut Ayi, disamping melakukan penindakan, Satpol PP juga melaksanakan sosialisasi, bahkan sepanjang tahun 2024 sudah menggelar 24 kali kegiatan edukasi, direncanakan hingga akhir tahun masih ada delapan agenda lanjutan di tujuh kecamatan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan,” urainya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.
“Lebih baik kita membeli rokok yang harganya mahal tapi ada kontribusi bayar pajak. Dan itu untuk kepentingan bersama. Karena Sukabumi untuk kita, ya kalau nggak mau bayar cukai jangan merokok,” tegas Ayep Zaki.
Ia juga mendesak agar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai lebih intensif dalam mendeteksi keaslian pita cukai. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, khususnya cukai hasil tembakau.
“Saya selaku pimpinan daerah tidak hanya mengapresiasi dan mensupport, tapi juga memberikan perintah kepada Satpol PP agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ayep Zaki pun memberikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Damkar bersama Bea Cukai dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung praktik ilegal tersebut.
“Selain merugikan negara, kita butuh Dana Bagi Hasil dari pajak, salah satunya dari pajak cukai hasil tembakau. Oleh karena itu, praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi,” tandasnya. (***)










