Dirangkum dari buku Taudhihul Adillah 5 – Penjelasan tentang Dalil-dalil Zakat, Puasa karya KH. M. Syafi’I Hadzami, berikut hukum fidyah wajib atas:
Orang tua dan orang sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya jika keduanya lemah untuk melakukan puasa Ramadhan.
Ibu hamil dan ibu menyusui, yang berbuka karena khawatir atas kesehatan anaknya, di samping mengqadha, ia wajib pula membayar fidyah.
Orang meninggal yang memiliki utang puasa Ramadhan dengan uzur, padahal sudah ada waktu untuk mengqadhanya.
Orang meninggal yang utang puasa Ramadhan tanpa udzur.
Cara mengganti utang puasa yang sudah lupa karena terlalu lama
Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dalam waktu sudah bertahun-tahun tidak harus menambahkan fidyah dan cukup menggantinya dengan puasa Qadha.
“Menurut Abu Hanifah kalau Anda ingin mengqadha, maka Anda mengqadha, tidak harus menambahkan dengan fidyah. Sekalipun qadha yang diutamakan, bukan fidyah-nya,” jelasnya.
Selain itu, hal serupa juga sempat dikatakan oleh Quraish Shihab tentang utang puasa yang ditinggalkan sudah bertahun-tahun karena alasan syar’i, seperti ibu hamil dan menyusui.
“Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. Apalagi semuanya itu, dilakukan karena tidak tahu. Berpuasalah semampunya. Jika tidak mampu, bayarlah fidyah akibat ketidakmampuan itu sambil memohon ampunan kepada-Nya,” ujarnya.
Sementara itu, penentuan jumlah hari puasa Ramadhan yang diganti dapat dilakukan melalui perkiraan.
“Misalnya, sudah terlalu lama maka lebih baik menentukan puasa Qadha harus dibayar yang lebih maksimum. Misalnya, seingatnya ia mempunyai utang puasa 5 hari atau 6 hari maka yang harus dipilih adalah yang lebih banyak, yaitu 6 hari.”
Niat puasa Qadha Ramadhan untuk bayar utang
Dilansir dari laman CNN Indonesia, berikut bacaan niat puasa Qadha Ramadhan yang dapat Bunda amalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ
Artinya:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Nah, itulah cara mengganti utang puasa Ramadhan hingga bacaan niatnya. Semoga bermanfaat, ya.








