Terlebih lagi jika kondisi kedua orang tua dalam keadaan kurang mampu, lanjut usia, dan tidak dapat bekerja, sedangkan anak memiliki harta yang lebih, hukum menafkahi orang tua itu menjadi wajib.
Menafkahi orang tua bagi anak yang sudah menikah menjadi salah satu bentuk ibadah yang penuh makna. Hal ini merupakan tindakan kasih sayang, hormat, dan penghargaan terhadap orang tua yang telah mengorbankan banyak hal untuk merawat anak-anaknya.
Nah, itulah penjelasan lengkap terkait hukum memberikan nafkah kepada orang tua bagi anak yang sudah menikah. Semoga bermanfaat, ya.








