HALOSMI.ID — Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia atau Asippindo mendorong penguatan industri penjaminan nasional melalui agenda pemurnian industri penjaminan yang dinilai menjadi fondasi penting dalam memperluas akses pembiayaan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang digelar di Jakarta dengan menghadirkan regulator, industri jasa keuangan, akademisi, hingga pelaku usaha untuk membahas arah pengembangan industri penjaminan di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan sektor produktif.
Ketua Asippindo, Ivan Soeparno mengatakan, industri penjaminan kini memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi.
“Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit. Penjaminan adalah mekanisme berbagi risiko yang membantu mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan,” ujarnya.
Menurut Ivan, di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika sektor keuangan, industri penjaminan dituntut tumbuh lebih sehat, transparan, prudent, dan memiliki daya saing kuat. Karena itu, pemurnian industri penjaminan dinilai menjadi momentum memperkuat tata kelola, mitigasi risiko, hingga model bisnis industri secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, penguatan industri penjaminan juga membutuhkan harmonisasi kebijakan yang selaras dengan sektor jasa keuangan lainnya agar tercipta ekosistem pembiayaan yang sehat dan saling melengkapi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan bahwa industri penjaminan memiliki peran penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Menurut Ferry, sektor UMKM saat ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Namun, masih banyak UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses kredit formal.
“Pemurnian harus dimaknai sebagai penguatan fondasi industri agar lebih sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan,” kata Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono menegaskan industri penjaminan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional.
Ia mengungkapkan, hingga 2025 terdapat 24 lembaga penjaminan di Indonesia dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun dan outstanding penjaminan sebesar Rp406,43 triliun. OJK pun terus mendorong penguatan industri melalui pengawasan berbasis risiko, penguatan ekuitas perusahaan penjaminan, hingga pengembangan ekosistem penjaminan nasional yang lebih terintegrasi.










