News  

Waduh! Angka Perceraian di Kota Sukabumi di Periode 2024 Meningkat

Gedung Pengadilan Agama Sukabumi. Foto: Istimewa.
Gedung Pengadilan Agama Sukabumi. Foto: Istimewa.

HALOSMI.ID – Kasus penceraian di Kota Sukabumi cenderung masih tinggi. Hal ini terbukti, dari data yang tercatat di Pengadilan Agama Sukabumi sepanjang Januari-Desember 2024 terdapat 780 perkara perceraian yang berhasil diputuskan hakim. Bahkan, angka itu lebih tinggi jika dibandingkan pada 2023 lalu yang hanya 739 kasus.

Humas Pengadilan Agama Sukabumi, Apep Andriana, menjelaskan jumlah perkara yang masuk Pengadilan Agama pada 2024 mencapai 851 kasus. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan 2023 yang jumlah masuknya mencapai 799 kasus.

“Kenaikan ini cukup konsisten dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata laporan perceraian berkisar antara 700 hingga 800 kasus per tahun,” jelas Apep, kepada awak media, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, faktor utama penyebab perceraian yaitu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang menyumbang 640 kasus dari total kasus yang ada. Selain itu, beberapa penyebab lain yang teridentifikasi diantaranya, 20 kasus meninggalkan pasangan, 16 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 12 kasus judi online, 6 penggunaan narkotika, 2 mabuk-mabukan, 1 perzinahan, 1 poligami dan 3 kasus dipenjara.

“Kasus yang berkaitan dengan judi online melonjak dari hanya 3 kasus pada tahun 2023 menjadi 12 kasus di tahun 2024. Sementara untuk KDRT juga mengalami peningkatan signifikan dari 5 kasus menjadi 16 kasus,” ucapnya.

Lonjakan kasus perceraian ini, kata dia, mencerminkan perubahan dinamika sosial di Kota Sukabumi. Pengaruh ekonomi, teknologi, dan tekanan sosial dianggap memengaruhi kestabilan hubungan rumah tangga.

“Masyarakat dapat lebih peduli terhadap penyebab-penyebab perceraian ini dan segera mencari solusi untuk mencegah perpecahan rumah tangga,” bebernya.

Tak hanya itu, sambung Apep, perlu adanya upaya kolektif, baik dari pihak pemerintah, lembaga keagamaan, maupun komunitas masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Penyuluhan, mediasi, dan dukungan psikologis dapat menjadi langkah efektif dalam menekan angka perceraian,” pungkasnya. (***)