Ragam  

Viral! Pernikahan Dini Masih Marak di Indonesia, Ancam Masa Depan Anak

Di sisi lain, ada wilayah yang cukup berhasil menekan angka pernikahan anak, seperti Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengungkapkan bahwa lewat Perda Kabupaten Layak Anak yang diterbitkan sejak 2017, serta program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), jumlah pengajuan dispensasi perkawinan menurun drastis.

Chaidir mengatakan pemkab juga berhasil menekan angka pernikahan anak. Data Dispensasi Perkawinan di Kabupaten Maros mengalami penurunan drastis, pada tahun 2019 mencapai angka 188, Angka tersebut turun di 2021 sebanyak 71, hingga tersisa 10 pengajuan dispensasi di tahun 2022.

Maros juga mengembangkan sekolah ramah anak dan ruang bermain ramah anak untuk mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Strategi Daerah (Strada) yang mengacu pada Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) juga diterapkan.

“Sebab situasi atau penyebab perkawinan anak berbeda tiap wilayahnya, maka kami di Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) PPA dengan mengacu pada stranas, sehingga penurunan angka perkawinan anak dapat turun dengan cepat, terbukti data dispensasi kita yang terakhir alhamdulillah tersisa 10,” kata Chaidir.

Secara nasional, Indonesia menargetkan penurunan angka pernikahan anak sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) menjadi 6,94 persen. Lima strategi utama yang disusun dalam Stranas PPA mencakup optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.