News  

Usai Ungkap Gas Elpiji Oplosan, Ketua Hiswana Migas Apresiasi Polres Sukabumi Kota

Ketua Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Ketua Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, H. Eten Rustandi, mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota usai berhasil mengungkap kasus gas bersubsidi oplosan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunungguruh, pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.

“Pertamina dan Hiswana berterima kasih atas kinerja Polres Sukabumi Kota atas pengungkapan gas oplosan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pertamina dan Hiswana mengapresiasi atas kinerja baik tersebut,” ujar Eten, kepada HALOSMI.ID, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Pertamina dan Hiswana Migas, kata dia, siap mendukung proses penegakan hukum dan mensupport data yang diperlukan oleh Polres Sukabumi Kota. Bahkan, apabila terbukti terdapat lembaga penyalur yang melanggar aturan. Maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi.

“Pada intinya kami siap mendukung proses penegakan hukum dan mensupport data yang diperlukan oleh Polres Sukabumi Kota.

Perlu diketahui, sambung dia, bahwa gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Gunungguruh itu bukan gudang agen resmi Pertamina.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bagi yang ingin membeli Lpg Non PSO dari Agen atau Outlet resmi Pertamina dan selalu men Scan QR Code yang ada di Sealcup tabung tersebut,” pungkasnya. (***)