Tugu Batas Kota Sukabumi Diresmikan, Ayep Zaki Singgung Perluasan Wilayah

HALOSMI.ID – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meresmikan gapura tugu batas kota di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, Rabu (3/12/2025). Gapura dengan filosofi pohon pakujajar atau pohon pakis itu, rampung dibangun setelah dikerjakan selama 100 hari kerja menggunakan anggaran Rp1,9 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gapura memiliki tinggi 8,5 meter dan panjang 24 meter.

Ayep Zaki mengatakan pohon pakujajar dipilih menjadi tema gapura ini karena merupakan pohon asli Kota Sukabumi. Pohon ini, sebutnya, menggambarkan tentang keseimbangan, keteguhan, dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Gapuran ini menurutnya merupakan simbol gerbang menuju Kota Sukabumi yang sejahtera, adil dan makmur.

“Ini adalah gerbang menuju peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat identitas wilayah. Ini adalah gerbang menuju penyelesaian masalah pengangguran, kemiskinan ekstrem, stunting, perbaikan rutilahu, infrastruktur wilayah, pemerataan pendidikan hingga perbaikan infrastruktur,” tegas Ayep Zaki.

Lanjut Ayep Zaki, pembangunan gapura batas kota ini merupakan bukti penggunaan PAD yang dimaksimalkan untuk kepentingan publik. Selain gapura, PAD Kota Sukabumi juga telah digunakan untuk membangun gedung Dekranasda serta perbaikan Jembatan Kopeng di Kecamatan Gunungpuyuh. Meskipun transfer keuangan daerah dipotong sebesar Rp159 miliar oleh pemerintah pusat, Ayep Zaki tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan prioritas melalui kerja sama seluruh jajaran eksekutif, legislatif, dan Forkopimda.

“Rencana pembangunan infrastruktur lanjutan pada tahun 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar. Disertai transparansi, optimalisasi aset daerah dan peningkatan PAD sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi. Apalagi sekarang tingkat kemantapan jalan di Kota Sukabumi sudah 80% dari 117 kilometer,” ungkap Ayep Zaki.

Perluasan Wilayah

Ayep Zaki juga kembali menyinggung soal rencananya memperluas wilayah Kota Sukabumi dengan mengambil empat kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, antara lain wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas, atau biasa disingkat “Susukecir”. Hal itu juga sudah dia sampaikan dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025). Menurut Ayep Zaki, perluasan wilayah sudah dikaji dan dipertimbangan secara matang.

“Komisi II DPR RI mengapresiasi dan mendukung. Mereka bilang realistis. Tujuan perluasan wilayah ini untuk menarik investasi di bidang industri, pertanian, dan pendidikan. Untuk itu membutuhkan sedikitnya lahan 1.500 hektare. Luas lahan Kota Sukabumi sekarang hanya 48 kilometer persegi atau 4.800 hektare. Kalau tidak diperluas, kita kesulitan,” ujarnya.