HALOSMI.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada tim Persib Bandung.
Sanksi tersebut diberikan oleh Komdis PSSI kepada Persib, buntut dari kerusuhan suporter usai pertandingan melawan Persija beberapa waktu lalu.
Dalam putusannya, PSSI memberi sanksi kepada Maung Bandung dengan hukuman larangan kehadiran suporter di laga kandang hingga akhir putaran pertama Liga 1 20254-2025.
Dengan kata lain, Persib bakal melakoni sisa laga kandang di putaran pertama Liga 1 musim ini tanpa kehadrian penonton.
Baca Juga: Hasil Investigasi Dugaan Intimidasi Terhadap Bobotoh: 1 Pemain Persib Terkena Sanksi
Selain itu, Persib pun terkena denda sebesar Rp.295 juta imbas kerusuhan tersebut.
Dalam hasil sidang pada tanggal 1 Oktober 2024, Komdis PSSI merinci jenis pelanggaran yang terjadi pada duel klasik tersebut.
Berikut rincian jenis pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Persib vs Persija.
-Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak
-Pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan
-Masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka
Berikut putusan sidang Komdis PSSI terkait kerusuhan suporter yang terjadi pada laga Persib vs Persija.
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
– Tanggal Kejadian: 23 September 2024
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka
– Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp.295.000.000,-.***