Dalam kesempatan berbeda, Budi menyebut susu impor,seperti dari Australia dan negara lain, bebas bea masuk karena memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.
“Negara-negara pengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5 persen lebih murah dari pengekspor susu global lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, awal pekan ini.
Jadi, itulah alasannya mengapa susu impor bebas PPN. Semoga informasi ini bermanfaat.










