HALOSMI.ID – Polres Sukabumi Kota memastikan akan memproses tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Perumahan Taman Asri, Subangjaya, Cikole, Kota Sukabumi pada Minggu 16 Maret 2025 pagi.
Peristiwa yang menyebabkan korban, AKW, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh ini sedang dalam penyelidikan dan penanganan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota.
“Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah menerima laporan polisi pada tanggal 19 Maret 2025. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, Ananda, yang merupakan warga Perumahan Taman Asri,” ujar Kepala Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana kepada awak media, Sabtu 29 Maret 2025.
Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera CCTV, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu terduga pelaku berinisial J. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tatang.
Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (***)