SP4N-Lapor Diskominfo Kota Sukabumi dapat Penilaian Baik

Kantor Diskominfo Kota Sukabumi yang berlokasi di Jalan R. Syamsudin SH, Kecamatan Cikole. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kantor Diskominfo Kota Sukabumi yang berlokasi di Jalan R. Syamsudin SH, Kecamatan Cikole. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pada 2023 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) dinilai baik oleh Kemendagri, KemenPAN-RB dan Ombudsman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 2023 itu Pemkot Sukabumi mengelola 109 aduan masyarakat dengan persentase penyelesaiannya mencapai 100 persen dan rata-rata laju tindak lanjut aduannya sebesar 0,8. Adapun pada kategori kualitas tindak lanjut, Pemkot Sukabumi mendapatkan penilaian baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan bahwa hasil penilaian kinerja pengelolaan aduan masyarakat melalui SP4N-Lapor oleh Pemkot Sukabumi merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat.

“Tentunya capaian ini berkat kolaborasi pengelola SP4N-Lapor di seluruh perangkat daerah,” ujar Rahmat, kepada awak media, belum lama ini.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, kata dia, aduan yang paling banyak diterima pihaknya pada 2023 itu berkaitan dengan masalah fasilitas publik, ketertiban umum, kepegawaian hingga sosial.

“Sementara perangkat daerah yang paling banyak mengelola aduan adalah Dishub, DPUTR, Disdukcapil serta Dinas Satpol PP dan Damkar,” pungkasnya. (***)