Peristiwa ini berawal dari pengingkaran Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum kafir Quraisy. Tujuan dari penaklukkan Makkah, yaitu untuk mengembalikan Kota Makkah sebagai kota suci sekaligus tanah yang diharamkan untuk menumpahkan darah.
Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi kaum kafir Quraisy serta membersihkan Kabah dari kemusyrikan berhala serta patung.