Simak! Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

5. Ketua Komisi DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian dan anggaran pemeliharaan sama dengan Ketua DPR, sementara tunjangan pensiun sebesar Rp2.520.000

6. Wakil Ketua Komisi DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun sama dengan Ketua Komisi DPR

7. Anggota DPR

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
Tunjangan lainnya: Sama seperti Ketua Komisi DPR untuk biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, dan tunjangan pensiun

8. Ketua Mahkamah Agung (MA)

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp121.609.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan. Jabatan terendah mendapat tunjangan kinerja maksimal Rp2.060.000, sementara jabatan tertinggi mencapai maksimal Rp37.560.000

9. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA)

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp82.451.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA

10. Ketua Muda MA

Gaji pokok bulanan: Rp4.410.000
Tunjangan jabatan: Rp77.504.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA

11. Anggota MA (Hakim Konstitusi)

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Rp72.854.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA

12. Jaksa Agung

Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan PNS, mulai dari Golongan IIIA-IVE
Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 18 kelas jabatan. Jabatan terendah mendapatkan Rp2.513.000, dan jabatan tertinggi memperoleh Rp38.226.000

13. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp15.500.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000

14. Wakil Ketua BPK

Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp14.717.000
Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK

15. Anggota BPK

Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15.500.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000

16. Ketua KPK

Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500