News  

Simak! Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Malam Pergantian Tahun Baru di Kota Sukabumi

Situasi ruas Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di depan Pos Terpadu Ops Lilin Lodaya Polres Sukabumi Kota, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Situasi ruas Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di depan Pos Terpadu Ops Lilin Lodaya Polres Sukabumi Kota, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sudah menyiapkan pola-pola rekayasa arus lalu lintas menjelang libur tahun baru 2025. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan pada saat malam pergantian tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan yang akan di berlakukan satu arah atau one way itu diantaranya Jalan RE. Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryakencana, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, dan Jalan Masjid.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota pada saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral untuk menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas menjelang pergantian akhir tahun.

“Ya, pola-polanya (rekayasa) seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada perubahan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Imran, kepada HALOSMI.ID, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Imran menjelaskan, kendaraan dari arah ruas Jalan Veteran itu akan diberlakukan one way menuju ruas Jalan Suryakencana. Begitupun kendaraan dari arah ruas Jalan RE. Martadinata yang akan diberlakukan one way menuju ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Jadi kalau dari arah Veteran itu langsung diarahkan ke atas (Jalan Suryakencana), dan ke arah Jalan Perintis Kemerdekaan. Lalu dari RE. Martadinata itu juga diarahkan ke bawah (Jalan Perintis Kemerdekaan). Ya intinya supaya arus lalin tetap berjalan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Jalan Siliwangi akan diberlakukan satu arah mulai dari Simpang Cimanggah sampai Simpang D’Kebonjati. Selain itu, Jalan R. Syamsudin, SH juga diberlakukan satu arah dari Simpang D’Kebonjati sampai Simpang D’Botram dan dapat belok kiri ke Jalan IR. H. Juanda.

Ditanya soal ruas Jalan Ahmad Yani apakah akan ditutup saat malam pergantian tahun, kata Imran, rekayasa lalu lintas itu akan pihaknya tutup apabila terjadi kepadatan. Namun demikian, apabila tidak terjadi kepadatan di ruas jalan itu maka pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan.

“Disana (ruas Jalan Ahmad Yani) situasional. Jadi ketika terjadi kepadatan akan ditutup sementara. Tapi nanti kita lihat dulu situasinya, apakah diperlukan rekayasa atau tidak. Tapi kalau memang landai ya tidak perlu,” pungkasnya. (***)