News  

Sidak Minyak Goreng ‘Minyak Kita’, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Temukan Produk Tak Sesuai Ketentuan

HALOSMI.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sukabumi Kota bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng Minyak Kita di sejumlah toko di kawasan Pasar Gudang, Jalan Tipar Gede Citamiang, Kota Sukabumi, pada Rabu 12 Maret 2025.

Sidak ini dilakukan menyusul dugaan masih beredarnya produk minyak goreng Minyak Kita yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim AKP Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa produk minyak goreng Minyak Kita yang tidak sesuai ketentuan di kawasan Pasar Gudang Tipar Citamiang Sukabumi.

“Hari ini, Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Diskumindag Kota Sukabumi melakukan pengecekan produk minyak goreng merek Minyak Kita di kawasan Pasar Gudang Tipar Citamiang,” ujar Tatang kepada awak media.

“Dari hasil pengecekan ini, terdapat beberapa produk minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Tatang menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut ditemukan pada volume takaran isi minyak goreng yang kurang dari batas toleransi. Pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen Minyak Kita terkait temuan ini.

“Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak pengemas, distributor, maupun produsen Minyak Kita yang dalam hal ini berdasarkan hasil pengecekan volume atas takaran isinya tidak sesuai, kurang dari batas toleransi volume,” pungkasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri 2025. (***)