HALOSMI.ID- Hari ini, 1 Mei 2025, seperti tahun-tahun sebelumnya sejak 1889, kaum kelas pekerja atau buruh merayakan Hari Buruh Sedunia atau Internasional Labour Day. Karena diperingati setiap awal bulan Mei, Hari Buruh Sedunia dikenal juga dengan istilah May Day.
Mau Day atau Hari Buruh Sedunia bukan sekadar hari peringatan biasa yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Lebih dari itu, May Day punya sejarah panjang, sakral, dan penting bagi kelas pekerja.
Gerakan buruh yang kemudian melahirkan May Day berawal dari abad ke-19 di Amerika Serikat. Saat itu, para buruh menuntut hak-hak pekerja, salah satunya menuntut jam kerja menjadi maksimal delapan jam per hari.
Hari Buruh Sedunia atau May Day, berakar dari peristiwa di Chicago di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1886. Pada tahun 1889, Konferensi Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk memperingati peristiwa Haymarket dan menunjukkan solidaritas.
Haymarket sendiri merupakan peristiwa kelam yang merupakan wujud gerakan perlawanan buruh, kelas pekerja pada kekuasaan yang menindas yang berujung kerusuhan dan jatuhnya korban jiwa.
Hari Buruh tidak hanya tentang mengenang sejarah. Lebih dari itu, Hari Buruh Sedunia juga berarti tentang gerakan memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.
Hari Buruh adalah momen untuk mengenang perjuangan buruh dalam memperoleh hak-hak seperti jam kerja yang lebih manusiawi, upah yang adil, dan kondisi kerja yang aman.
Hari Buruh Sedunia juga diperingati setiap tahun di Indonesia. Penetapan 1 Mei sebagai hari libur juga bertujuan untuk mengakui peran pekerja dalam pembangunan serta memperkuat solidaritas antara pelaku hubungan industrial di Indonesia.
Hari Buruh di Indonesia juga sama pentingnya dengan semangat gerakan tersebut di mancanegara. Momentum Hari Buruh menjadi wadah para pekerja untuk terus menyuarakan hak-hak mereka, seperti upah yang layak, kerja yang adil, serta jaminan sosial yang memadai.
Indonesia sendiri mulai mengakui dan merayakan Hari Buruh pada tahun 1946, dan kemudian pada tahun 2013, 1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.