News  

Satpol PP Kota Sukabumi Klaim Peredaran Rokok Ilegal Cenderung Menurun di 2024

Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.ID – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal pada 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini terjadi atas kolaborasi semua pihak dan juga bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, mengatakan bahwa pada 2024 ini pihaknya bersama Bea dan Cukai Bogor dan unsur lainya berhasil menyita 6011 batang rokok ilegal. Sedangkan pada 2023, pihaknya berhasil menyita 13.900 batang rokok ilegal.

“Alhamdulillah kami mengapresiasi kepada Bea dan Cukai Bogor berikut masyarakat sehingga terjadi penurunan peredaran rokok ilegal. Tentunya hal ini juga hasil dari kegiatan sosialisasi dengan konsisten yang kita lakukan, sehingga membuat kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Yogi, kepada HALOSMI.ID, belum lama ini.

Tidak hanya itu, sambung Yogi, pihaknya pun bakal mengantisipasi ke beberapa daerah perbatasan, baik itu Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, hal itu dapat memungkinkan bisa menjadi potensi untuk mereka dapat menjual barang rokok ilegal tersebut.

“Jadi intinya kita tentu serius untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini. Diharapkan dengan berbagi upaya yang kita terus lakukan” pungkasnya. (***)