“Jadi naiknya cukai itu mengakibatkan harga rokok yang melambung, nah maka munculah rokok-rokok baru, yang memang belum punya merk dan harganya pun terjangkau,” ungkapnya.
Menurutnya, pendistribusian rokok ilegal ini variatif, seperti halnya memesan melalui online atau pun ada sales-nya. Bahkan, barangnya sendiri kebanyakan dari luar kabupaten, bahkan dari luar Pulau Jawa.
“Kebanyakan yang sudah-sudah sih ada yang dari luar Kabupaten. Kemudian dari luar Jawa pun ada,” pungkasnya. (***)