HALOSMI.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa 20 Mei 2025.
Pelatihan ini bertujuan membekali petugas dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 8 miliar dari pemerintah pusat tahun ini. Sekitar 10 persen dari anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk penegakan hukum dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.
“DBHCHT itu dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan yang digelar oleh dinas seperti Diskumindag dan Disporapar. Adapun, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen untuk penegakan hukum,” terang Ayi kepada awak media.
Ayi menambahkan, tahun lalu, dalam operasi bersama, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor berhasil menyita sekitar 17 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan di Kota Sukabumi. “Kami berkomitmen untuk berupaya memberantas rokok ilegal,” tegasnya.
Peran Penting Pelatihan dan Ancaman Sanksi Berat
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman serta bekal teknis bagi para petugas di lapangan. “Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ucap Bobby.
Dikesempatan yang sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto, menyampaikan materi penting mengenai lima cara mengidentifikasi rokok ilegal. Ia juga membeberkan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pengedar rokok ilegal sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.
“Pengedar itu bisa dikenakan sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. Untuk denda, nilainya bisa mencapai lima kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,” jelas Erli.
Erli berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya. (***)