HALOSMI.ID – Satu unit rumah milik warga hangus terbakar di Kampung Selabintana Kulon RT 06/02 Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 27 Desember 2024.
berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.30 WIB yang diawali dari percikan listrik. Warga sempat berjibaku mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, sebelum petugas Pemadam kebakaran (Damkar) tiba.
Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota, Iptu Riki Saputra, mengatakan bahwa dari keterangan beberapa saksi mata, api muncul dari bagian dapur belakang rumah, kemudian menjalar ke bagian rumah lainnya. Petugas kepolisian yang mendapat laporan, langsung menghubungi petugas Damkar dan melakukan evakuasi.
“Awalnya saksi sedang berada di rumah sekitar pukul 07.15 WIB, kemudian tidak lama terdengar dari bagian dapur belakang rumah tersebut ada warga yang teriak kebakaran. Kemudian dihampiri terlihat bahwa api dan asap sedang menjalar ke bagian atap rumah di bagian belakang,” ujar Riki, kepada awak media.
Tak lama berselang, kata dia, dua unit armada Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Tak butuh waktu lama, api berhasil dipadamkan sekira pukul 08.30 WIB. Meski demikian, proses pemadaman oleh petugas Damkar sempat menemui kendala.
“Proses pemadaman cukup terkendala karena letak rumah di dalam gang permukiman padat, tidak bisa diakses langsung oleh mobil pemadam. Namun bisa diatasi dengan membuka akses melalui area Hotel Pangrango sehingga selang pemadam bisa masuk,” bebernya.
Diketahui, rumah yang terbakar itu milik Ayi Maryati (45) yang dihuni satu kepala keluarga dengan tiga jiwa. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp150 juta. Menurut Riki, beberapa barang berharga masih sempat diselamatkan oleh warga dari dalam rumah.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sigap melakukan upaya pemadaman awal sehingga kebakaran tidak terlalu meluas,” pungkasnya. (***)