Realisasi PAD Kota Sukabumi Tahun 2024 Capai Rp81 Miliar

Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Foto: Istimewa.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Foto: Istimewa.

HALOSMI.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada 2024 mengalami kenaikan 14 persen jika dibandingkan dengan 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ia memaparkan, realisasi PAD pada 2024 sudah mencapai Rp81 miliar atau 108 persen dari target yang telah ditetapkan sekitar Rp74 miliar.

“Capaian 2024 itu kurang lebih 108 persen dari target yang ditentukan. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2023, ada peningkatan 11 miliar atau 14 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 2025 ini potensi PAD Kota Sukabumi akan mengalami peningkatan karena opsen pajak kendaraan bermotor yang dilimpahkan pengelolaannya dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengelolaan PAD, salah satunya melalui pengembangan digitalisasi pajak.

“Kita terus melakukan pengembangan salah satunya digitalisasi pajak dan retribusi, sehingga wajib pajak mendapatkan kemudahan dalam penyampaian pelaporan hingga pembayaran,” pungkasnya. (***)