HALOSMI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024.
Sebanyak 155 lembar surat tilang dan teguran diberikan kepada para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas. Rinciannya, 89 pelanggaran ditindak menggunakan surat tilang dan 69 lainnya diberikan surat teguran.
Kaopsres Zebra Lodaya 2024 Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasubsatgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan pelanggaran lalu lintas pasca dimulainya Operasi Zebra Lodaya 2024 ini didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Jadi sejak tanggal 14-16 Oktober kemarin pasca operasi ini digelar, kami telah melakukan penindakan terhadap 155 pelanggar lalu lintas,” kata Ade, kepada awak media, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, Operasi Kepolisian Bidang Lalu Lintas yang diselenggarakan selama 14 hari tersebut diisi dengan berbagai kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian, salah satunya sosialisasi kamseltibcarlantas di radio maupun melalui puluhan spanduk.
“Tentunya hal ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (***)