News  

Puncak Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59: Nelayan Ujunggenteng Deklarasikan Anti-Narkoba

HALOSMI.ID – Puncak peringatan Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59 pada Senin 10 Juni 2025 di Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, menjadi momentum penting bagi masyarakat pesisir untuk mendeklarasikan komitmen mereka melawan narkoba.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Sukabumi, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi AKBP. Dr. Yuhernawa, Camat Ciracap, Kepala Desa Ujunggenteng, Kapolsek Ciracap, Danramil Ciracap, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP. Dr. Yuhernawa, menyampaikan bahwa program Desa Pesisir Bersinar adalah salah satu solusi untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah pesisir. Mengingat luasnya garis pantai Kabupaten Sukabumi, potensi masuknya narkoba melalui jalur laut menjadi perhatian serius.

“Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, sebagai penggerak utama dalam penanggulangan narkotika, telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pembentukan Desa Bersinar yang tahun ini berfokus pada Desa Ujunggenteng,” jelas AKBP. Yuhernawa.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa, Polres Sukabumi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh stakeholder desa yang selama kurang lebih tiga bulan terakhir telah bekerja sama dalam intervensi pembentukan Desa Bersinar di Ujunggenteng.

“Deklarasi ini merupakan komitmen awal guna keberlangsungan program Desa Bersinar di Desa Ujunggenteng,” pungkasnya, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pesisir yang bersih dari narkoba. (***)