HALOSMI.ID – Jajaran Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Pembangunan Babakan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Selasa 22 April 2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan kelima remaja tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan bahwa penggagalan aksi tawuran ini berkat respons cepat pihaknya terhadap aduan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat yang kami respon dengan cepat, aksi tawuran antar berandal bermotor tadi malam bisa kami cegah. Kami juga berhasil mengamankan 5 remaja berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok dan 1 unit sepeda motor,” ujar AKP Suwaji kepada awak media pada Rabu 23 April 2025.
Lebih lanjut, AKP Suwaji menyampaikan bahwa saat ini kelima remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Cibeureum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kelima remaja tersebut telah kami amankan guna kepentingan penyidikan,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima remaja yang diamankan diduga tergabung dalam kelompok geng motor JEPRUT 71 dan berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lain yang dikenal dengan nama BARMET. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan jaringan kelompok remaja tersebut. (***)