HALOSMI.ID – Dua jabatan strategis di lingkungan Polres Sukabumi Kota resmi berganti nahkoda. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk posisi Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam dilaksanakan di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Senin 5 Mei 2025.
Kompol Ma’ruf Murdianto kini resmi mengemban amanah sebagai Kapolsek Cikole yang baru, menggantikan Kompol Cepi Hermawan. Kompol Cepi selanjutnya akan bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Sementara itu, jabatan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota kini diisi oleh AKP Teddi Armayadi, menggantikan AKP Tommy Ganhany Jayasakti yang akan melanjutkan tugas sebagai Kasat Intelkam Polres Sukabumi.
Upacara Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Sukabumi Kota, para Kapolsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Sukabumi Kota. Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota juga turut hadir dalam upacara tersebut.
Dalam sambutannya, AKBP Rita Suwadi menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polres Sukabumi Kota merupakan sebuah kebijakan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan pada hari ini adalah bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi. Langkah ini dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi, dan assessment yang sistematis dengan tujuan untuk penyegaran, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan karir, serta penguatan fungsi-fungsi Kepolisian,” ungkap AKBP Rita.
Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi Kota menyampaikan bahwa jabatan merupakan kepercayaan dari pimpinan dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menjadi ujian bagi pejabat yang bersangkutan. Beliau juga mengingatkan agar amanah jabatan dijalankan secara profesional, proporsional, berintegritas, objektif, sesuai dengan kode etik dan moralitas yang tinggi, serta dengan penuh rasa tanggung jawab.
Diketahui bahwa rotasi jabatan Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Nomor: Kep/411/III/2025 tertanggal 30 Maret 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di jajaran Polda Jawa Barat. (***)