HALOSMI.ID – Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Sukabumi. Acara yang berlangsung di Oproom pada Selasa 21 Januari 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, para narasumber, staf ahli, asisten daerah, inspektur daerah, kepala SKPD, para camat, dan para direktur.
Para narasumber yang hadir antara lain Brigjen Pol Rustam Mansyur, PPUPD Ahli Madya Drs. Kusna Heriman, PPUPD Ahli Madya Budi Wahyudin, Kasubag TU Inspektorat Khusus Andi Nuh Tommy Nganroputra, dan Pengolah Data Dieka Madani Panaceandaru.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif. Ia menekankan pentingnya memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.
“Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dapat berupa barang, jasa, atau pelayanan administratif. Pelayanan publik harus memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tutur Kusmana.
Lebih lanjut, Kusmana memaparkan beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya-upaya tersebut antara lain.
“Meningkatkan profesionalitas aparatur.
Mendapatkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Meningkatkan penyediaan fasilitas yang menunjang kualitas pelayanan.
Mengadakan Sensus Layanan Publik.
Melakukan penilaian kepuasan terhadap layanan,” beber Kusmana.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meningkatkan unit pelayanan Publik (UPP) melalu Surat Edaran tentang Agenda Akselerasi Pelayanan Publik Tahun 2024. Unit pelayanan publik ini adalah sebagai upaya Pemerintah daerah untuk mengintegrasikan UPP di setiap Perangkat Daerah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara optimal.
“Di level Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, kita sudah menginisiasi Mall Pelayanan Publik dengan 107 Layanan, 23 tenan yang berasal dari perangkat daerah dan instansi vertikal serta jumlah loket sebanyak 23 loket,” terangnya.
Ditambahkan Kusmana, kurang lebih 14 Bulan membersamai dalam peningkatan Kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi, ada beberapa capaikan diantaranya Nilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dinilai Kemenparb sebesar 4,62 dengan kategori A (Pelayanan Prima). Dengan kenaikan sebesar 0,34 Point.
Nilai Indeks standar Kepatuhan Pelayanan Publik yang dinilai OMBUDSMAN R.I Sebesar 93,54 dengan kategori A (Kualitas Tertinggi). Dengan kenaikan sebesar 0,19 Point. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dinilai secara mandiri Sebesar 87,02 dengan kategori B (BAIK). Dengan kenaikan sebesar 1,27 Point.
“Segala keberhasilan yang ada, tentu evaluasi dan pengembangan kualitas pelayanan sangatiah dibutuhkan. Diharapkan para peserta mampu menyimak bersama-sama masukan yang disampaikan oleh narasumber kita dari Ijen Kemendagri RI,” pungkasnya.
Sumber: DOKPIM KOTA SUKABUMI