HALOSMI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di Gedung Juang 45, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh, pasangan nomor urut 02 Ayep Zaki-Bobby Maulana menang telak dari dua pasangan lainnya yakni pasangan nomor urut 01 Achmad Fahmi-Dida Sembada, dan Pasangan nomor urut 03 Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan pasangan nomor urut 03 meraih suara terbanyak dengan perolehan 78.257 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 01 sebanyak 50.942 suara, dan pasangan nomor urut 03 sebanyak 45.103 suara.
“Seluruh proses rekapitulasi sudah selesai dengan diserahkannya D salinan kepada seluruh saksi yang hadir, kemudian kepada Bawaslu. Jadi suara tertinggi diperoleh pasangan nomor urut 02, disusul pasangan nomor urut 01 lalu pasangan nomor urut 03,” ujar Imam, kepada awak media.
Ia menjelaskan, dengan selesainya rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi, maka pihaknya menyediakan waktu 3×24 jam bagi seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi apabila ingin menyampaikan laporan atau gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.
“Nah setelah proses itu diselesaikan, nantinya maka kami baru dapat melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Sukabumi terpilih,” tandasnya.
Berikut perolehan suara keempat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi di tujuh kecamatan:
Kecamatan Gunungpuyuh
Achmad Fahmi-Dida Sembada = 6.622 suara
Ayep Zaki-Bobby Maulana = 10.231 suara
Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami = 7.589 suara
Jumlah suara sah = 24.442
Jumlah suara tidak sah = 1.021
Jumlah suara sah dan tidak sah = 25.463
Kecamatan Cikole
Achmad Fahmi-Dida Sembada = 9.187 suara
Ayep Zaki-Bobby Maulana = 14.060 suara
Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami = 8.629 suara
Jumlah suara sah = 31.876
Jumlah suara tidak sah = 1.490
Jumlah suara sah dan tidak sah = 33.366
Kecamatan Citamiang
Achmad Fahmi-Dida Sembada = 7.359 suara
Ayep Zaki-Bobby Maulana = 12.366 suara
Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami = 6.918 suara
Jumlah suara sah = 26.643
Jumlah suara tidak sah = 1.246
Jumlah suara sah dan tidak sah = 27.889
Kecamatan Warudoyong
Achmad Fahmi-Dida Sembada = 8.822 suara
Ayep Zaki-Bobby Maulana = 13.998 suara
Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami = 7.159 suara