Email pengaduan:
pengaduan.itjen@kemnaker.go.id
Laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja.
2. Melaporkan melalui Situs LAPOR!
Kalian juga dapat menyampaikan pengaduan secara daring melalui situs resmi LAPOR! dengan langkah-langkah berikut:
– Akses situs LAPOR di https://www.lapor.go.id/
– Pilih jenis laporan sebagai “Pengaduan”
– Isi judul dan uraian laporan secara jelas dan lengkap
– Tentukan tanggal dan lokasi kejadian
– Pilih instansi tujuan, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan
– Pada kategori laporan, pilih: Ketenagakerjaan > Kepegawaian
– Klik tombol “Lapor” untuk mengirimkan laporan
– Lengkapi data diri Anda guna keperluan proses verifikasi
Nah, Jadi Kalian Tidak Perlu khawatir lagi jika mengalami kasus diatas tinggal laporkan saja!










