Perhatian! Mulai 24 Maret Sampai 8 April Truk Dilarang Lewat Tol Jelang Lebaran

Kemudian, mencakup juga pengaturan Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, dan Dermaga Bulusan, serta pengaturan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton.

Demikian Informasi yang Kami Kutip dari Sumber lain, semoga menambah pengetahuan kalian ya.