HALOSMI.ID – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengumumkan bahwa proses perencanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2025 telah mencapai 100%. Seluruh paket pengadaan telah diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum batas akhir nasional pada 31 Maret 2025.
Dalam proses ini, BPBJ akan melakukan review perencanaan untuk memastikan setiap entri yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah sesuai dan layak dilanjutkan.
“Total 11.274 paket pengadaan telah diumumkan dalam SIRUP dengan nilai keseluruhan mencapai Rp665,5 miliar. Paket pengadaan ini mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK) hingga proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah,” kata Novian, Kamis 20 Maret 2025.
Dia menambahkan, bahwa saat ini BPBJ tengah melakukan konsolidasi, menggabungkan beberapa paket kecil menjadi satu untuk efisiensi, misalnya belanja pensil dan pulpen yang sebelumnya terpisah. Dalam proses pengadaan, sejauh ini sudah dilakukan seleksi senilai Rp28,9 miliar, dengan kontrak yang telah berjalan sebesar Rp27,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, terdapat 224 paket yang telah memasuki tahap kontrak, menggunakan berbagai metode seperti e-purchasing, penunjukan langsung, dan tender/lelang. Namun, untuk tender pengadaan tahun 2025, hingga kini belum ada PPK yang mengajukan proses pelelangan.
“Kami terus mendorong OPD untuk segera mengajukan proses pelelangan agar pelaksanaan program pembangunan di Kota Sukabumi dapat berjalan lancar,” ujar Novian.
Novian juga menjelaskan bahwa BPBJ akan terus melakukan pendampingan kepada OPD dalam proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” urainya.
Novian menambahkan, bahwa saat ini BPBJ tengah melakukan konsolidasi, menggabungkan beberapa paket kecil menjadi satu untuk efisiensi, misalnya belanja pensil dan pulpen yang sebelumnya terpisah. Dalam proses pengadaan, sejauh ini sudah dilakukan seleksi senilai Rp28,9 miliar, dengan kontrak yang telah berjalan sebesar Rp27,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, terdapat 224 paket yang telah memasuki tahap kontrak, menggunakan berbagai metode seperti e-purchasing, penunjukan langsung, dan tender/lelang. Namun, untuk tender pengadaan tahun 2025, hingga kini belum ada PPK yang mengajukan proses pelelangan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam tahun 2024, hanya terdapat satu tender yang dilakukan, yaitu untuk jasa konsultansi yang tidak tersedia dalam katalog elektronik.
Untuk tahun 2025, pengadaan strategis tetap berfokus pada proyek konstruksi, dengan beberapa proyek bernilai besar seperti penataan kawasan permukiman kumuh terpadu senilai Rp5,76 miliar yang akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Selain itu, proyek air minum dengan nilai Rp2,262 miliar, serta proyek sanitasi tematik senilai Rp1,1 miliar juga akan menjadi bagian dari pengadaan strategis.
Dinas Pendidikan juga mendapatkan alokasi pengadaan dengan proyek rehabilitasi sekolah senilai Rp1,872 miliar.
Namun, proyek peningkatan kapasitas jalan tidak masuk ke dalam kategori kegiatan strategis meskipun memiliki nilai yang cukup besar. Semua proyek ini diusulkan melalui Bappeda agar sesuai dengan visi dan misi Wali Kota terpilih.
Dalam rangka efisiensi APBN dan APBD, BPBJ Kota Sukabumi mengikuti instruksi presiden dan surat edaran Wali Kota yang mengharuskan penundaan beberapa proses pengadaan. Pengadaan yang tetap berjalan adalah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti rehabilitasi sarana dan prasarana publik.
Beberapa bentuk efisiensi lainnya adalah penghapusan anggaran untuk publikasi pemerintahan di hotel serta pemangkasan anggaran konsumsi rapat (mamin). Dengan strategi ini, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kota Sukabumi dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah. (***)