Penertiban APK di Kota Sukabumi, Satpol PP Kerahkan Ratusan Personel

Petugas gabungan melakukan penertiban APK di ruas Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Foto: Istimewa.
Petugas gabungan melakukan penertiban APK di ruas Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Foto: Istimewa.

HALOSMI.ID – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi menerjunkan 120 personel untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kasi Linmas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Rudi Hartono, mengatakan penertiban APK ini dilakukan selama tiga hari dan hingga saat ini 100 persen APK sudah dibersihkan di setiap wilayah.

“Alhamdulillah penertiban APK sudah 100 persen ya. Adapun, penertiban APK ini selain melibatkan Satpol PP, juga melibatkan Dishub, anggota Linmas dan Panwascam,” ujar Rudi kepada awak media, pada Selasa, 26 November 2024.

Rudi menjelaskan, dari seluruh personel yang ada ini dibagi menjadi empat tim, diantaranya tim satu di tempatkan di Kecamatan Cikole, kemudian tim dua di Gunungpuyuh dan Warudoyong, lalu tim tiga di Citamiang dan Cibeureum, serta tim empat di Lembursitu dan Baros.

“Jadi seluruh tim ini menyisir semua wilayah dan menertibkan APK yang masih terpasang,” paparnya.

Menurutnya, penertiban APK ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan fair play dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat pemasangan APK yang tidak sesuai aturan.

“Kami terus berupaya untuk menjaga situasi aman dan kondusif selama masa tenang Pilkada. Semoga dengan adanya penertiban APK ini, proses Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (***)