Pemkot Sukabumi Siap Dukung Percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Pj Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri rapat percepatan program pembangunan tiga juta rumah yang digelar di ruang rapat Papandayan, Setda Provinsi Jawa Barat. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menghadiri rapat percepatan program pembangunan tiga juta rumah yang digelar di ruang rapat Papandayan, Setda Provinsi Jawa Barat. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.ID – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat menghadapi tantangan besar dalam penyediaan perumahan yang layak.

Tingginya kebutuhan hunian, terutama di wilayah perkotaan, memerlukan pendekatan yang inovatif dan efisien. Penyusutan lahan, tingginya harga properti, serta dinamika urbanisasi menjadi kendala utama yang harus diatasi.

Namun, dengan penerapan kebijakan seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan perizinan, pemerintah daerah dapat mendorong partisipasi pengembang dan mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah.

Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan juga menjadi kunci keberhasilan untuk memenuhi target pembangunan tiga juta rumah.

Untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pada di Ruang Rapat Papandayan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari.

Program yang menjadi bagian dari asta cita sektor perumahan ini bertujuan menyelesaikan pembangunan tiga juta rumah.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung program ini melalui penerapan regulasi yang mempermudah masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Rapat ini merupakan langkah untuk mendukung dan melanjutkan kebijakan pusat terkait Asta Cita di sektor perumahan. Kebijakan ini memiliki visi menyelesaikan target pembangunan tiga juta rumah,” ujar Hasan.

Dalam konteks tersebut, kata dia, Provinsi Jawa Barat bersama kabupaten/kota bertanggung jawab memastikan bahwa implementasi pembangunan perumahan tersebut memiliki dampak nyata.

“Penting juga untuk menindaklanjutinya dengan regulasi di tingkat kabupaten/kota, terutama yang berkaitan dengan pembebasan biaya BPHTB serta PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat selarasnya pencapaian Asta Cita pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat telah mengambil langkah konkret atau verbal tentang pembebasan biaya tersebut, guna mendukung percepatan pembangunan perumahan tadi,” pungkasnya.

Dengan implementasi yang terukur dan terencana, Kota Sukabumi siap menjadi bagian dari keberhasilan program nasional ini, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (***)