Pemkot Sukabumi Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah di High Level Meeting

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memberikan sambutan dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat memberikan sambutan dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

“Kita harus mendorong pemungutan pajak daerah, seperti Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB, dengan memperluas penerapan digitalisasi pembayaran. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang kuat,” bebernya.

Ia juga mengapresiasi kinerja BPKPD selaku pengelola retribusi daerah yang terus berproses menuju pemungutan retribusi secara non-tunai. Salah satu capaian yang disoroti adalah pengembangan Sistem Penerimaan Retribusi Elektronik (Smart Elok) dan aplikasi database retribusi pelayanan kesehatan yang diluncurkan pada acara tersebut untuk dimanfaatkan di tahun 2025.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan retribusi. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah konkret menuju kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan di Kota Sukabumi.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah. Dengan elektronifikasi transaksi ini, kita harapkan PAD Kota Sukabumi dapat dioptimalkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Sukabumi dalam memperkuat komitmen penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendukung reformasi birokrasi digital.

Implementasi ini dipandang akan mampu menjawab tantangan ekonomi di era pasca pandemi dan menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota yang transparan dan mandiri secara fiskal. (***)