HALOSMI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menggelar pelatihan juru sembelih halal di Kawasan Agroeduwisata Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
Adapun tujuan kegiatan ini yakni dalam upaya meningkatkan standar penyembelihan hewan dan memastikan produk daging yang dibeli masyarakat terjamin kehalalan dan keamanannya.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari peternak, pedagang daging dan pengelola rumah potong hewan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang dijual di berbagai pasar di Kota Sukabumi.
“Mengingatkan kembali sebetulnya, kalau keahlian kelihatannya sudah pada mampu tinggal meningkatkan kembali bahwa selain sehat dan tertib tapi juga harus halal, sehingga membuat kepercayaan masyarakat,” ujar Kusmana, kepada awak media, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, menambahkan bahwa dalam pelatihan ini para peserta diajarkan mengenai teknik penyembelihan yang sesuai dengan standar halal serta prosedur pencatatan dan pengawasan veteriner.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini disosialisasikan pula prosedur pengajuan nomor kontrol veteriner dengan harapan semakin banyak rumah potong hewan yang memilikinya sehingga bisa mengajukan untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Karena memang rumah potong hewan yang memiliki sertifikasi halal masih terbatas. Makanya kita berharap adanya penambahan,” pungkasnya. (***)